Translate

Senin, 10 Maret 2014

Biografi Abraham Lincoln



  Gb. Abraham Lincoln_November 1863


"Tak pernah sekali pun saya berusaha untuk dikenang dunia, hidupku ini kubaktikan pada peristiwa-peristiwa di sekitar, bagi generasi dan jamanku, semata-mata agar diriku terjalin dengan sesuatu yang penting bagi sesamaku".

Itulah kata-kata Abraham Lincoln saat ia berusia 32 tahun. Kekecewaan yang datang beruntun membawanya ke suatu titik dimana ia ingin mengakhiri hidupnya. Lincoln menulis kata-kata di atas saat ia memutuskan untuk memulai lembaran baru dalam hidupnya. Di kemudian hari, ia menjadi salah satu Presiden Amerika yang paling dikenal dan dicintai masyarakat. Namanya terkenal ke seluruh dunia sebagai seorang yang mengakhiri Perbudakan di Amerika.

Lincoln lahir di Kentucky, AS, di mana ayahnya bekerja sebagai tukang kayu. Ia telah kehilangan ibunya sejak usia dini, kemudian ayahnya menikah lagi. Namun Lincoln dan saudara perempuannya sangat mencintai ibu tirinya itu.

Lincoln cilik tumbuh menjadi pemuda jangkung dan tegap. Pakaiannya selalu tak pernah tampak pas. Lengan bajunya selalu terasa pendek dan celananya selalu menggantung diatas mata kaki. Bila diamati, sepertinya ia tak pantas menjadi orang besar di kemudian hari, yang ternyata terwujud.

Pertama kali Lincoln menyaksikan Perbudakan, adalah ketika ia menyewa kapal angkut untuk membawa muatan menuju New Orleans di tahun 1828. Kemudian, ketika ia mengunjungi kota itu untuk ke dua kalinya, ia berjanji kepada dirinya sendiri bahwa ia harus menghapus praktik perbudakan ini.

Lincoln tidak mengikuti pendidikan seperti pada umumnya, namun ia giat belajar membaca dan menulis sampai berhasil menjadi seorang pengacara. Meskipun kadang-kadang dia dianggap sebagai seorang ‘homo’ oleh para tetangga karena tingkah dan cara berpakaiannya, namun ia cukup supel kepada warga sekitar. Ini semata-mata karena ia memiliki rasa humor yang menonjol dan selalu membuat orang lain gembira. Cinta pertamanya jatuh pada seorang wanita bernama Anne Rutledge, anak tetangga pemilik losmen di mana ia tinggal. Ayah Anne-lah yang menyarankan agar Lincoln terjun ke dunia politik.

Di awal karir, Lincoln terpilih menjadi anggota DPRD untuk wilayah Illinois pada tahun 1834. Kemudian terpilih kembali pada tahun 1838 dan tahun 1840. Ketika itu, ia bertemu seorang bernama Stephen Douglas, yang kemudian menjadi saingan baik dalam soal cinta maupun urusan politik. Mary Todd, perempuan yang mereka perebutkan, berasal dari Kentucky, lebih memilih Lincoln sebagai suami, namun pernikahn mereka tidak bahagia. Pada tahun 1842, setelah setahun pernikahan mereka, Lincoln membuka biro hukum dengan seorang teman bernama William H. Herndon. Persahabatan kedua orang ini ternyata terus bertahan hingga akhir hayat Lincoln. Di kemudian hari, Herndon-lah yang menulis biografi Abraham Lincoln.

Pada tahun 1846, Lincoln terpilih menjadi anggota Kongres. Namun keanggotaannya tidak diperpanjang karena ia mengusulkan undang-undang untuk meng-akhiri perbudakan di distrik Columbia. Karena kecewa, ia kembali mengaktifkan biro hukumnya. Ia menghentikan kegiatan politiknya untuk beberapa waktu, namun kemudian ia lebih dikenal oleh masyarakat sebagai pengacara yang jujur.

Nyatanya, Lincoln tak bisa berhenti terlalu lama dari dunia politik. Pada tahun 1854, isu perbudakan membuatnya terjun kembali ke dunia politik. Taampaknya ia harus bersaing dengan Stephen Douglas, yang mencoba menundukkan wilayah Selatan Amerika yang mendukung perbudakan, sementara wilayah Utara menentangnya. Lincoln tak menyangka bahwa setengah dari negeri ini mempertahankan praktek perbudakan ketika separuh saudara sebangsanya menentang. Ia berfikir, tak mungkin bangsanya terdiri dari separuh budak separuh bukan. Bagaimanapun, ternyata Lincoln terpukul pada putaran pertama melawan Douglas, dalam memperebutkan kursi Senat AS.

Meski kali ini ia kalah, pada bulan Mei 1860, Lincoln terpilih sebagai calon presiden dari Partai Republik. Sementara itu, Partai Demokrat menyerangnya habis-habisan, dan mereka menyebutnya sebagai 'pengacara kacangan', 'tak becus berbahasa Inggris' dan sebagainya. Namun akhirnya, ia ternyata terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat. Empat hari setelah ia menjadi Presiden, negara bagian Selatan itu keluar dari Federasi Amerika Serikat. Negara-negara Selatan itu kemudian membentuk sebuah Konfederasi sendiri. Lincoln merasa sedih karenanya, dan berusaha mengupayakan diakhirinya pemisahan tersebut. Tetapi, konflik antara Utara dan Selatan itu malah semakin memuncak dan menjadi Perang Sipil. Lincoln terus berusaha menghentikan konflik tersebut sekuat tenaga meskipun tak berhasil.

Untuk memahami latar belakang politik terjadinya Perang Sipil Amerika, perlu dijelaskan bagaimana asal mula Amerika terbentuk. Pada abad ke 17, para pendatang dari Inggris, Perancis, Spanyol, Belanda dan Jerman dating ke Amerika Utara, yang mereka anggap sebagai negeri tak berpenghuni yang baru mereka temukan. Mereka datang demi mencari kemakmuran, mendapatkan kebebasan beragama, serta untuk memperluas kekuasaan negeri asal mereka dan membangun imperium baru. Kerajaan Inggris kemudian menerapkan Undang-Undangnya di situ, sehingga negeri yang baru itu mereka sebut sebagai New England. Seusai perang kemerdekaan Amerika, wilayah-wilayah bebas itu kemudian membentuk federasi yang kemudian mereka sebut Amerika Serikat. Masing-masing Federasi baru ini sepakat untuk tetap mengurusi pemerintahannya sendiri-sendiri, meskipun mereka juga harus mengurusi kepentingan bersama. Karena, hal-hal seperti Pertahanan tetap menjadi urusan bersama.

Bagian selatan Amerika yang bergabung dalam federasi, mengembangkan pertaniannya yang bergantung pada tenaga perbudakan. Bagian utara lebih banyak bergantung pada perdagangan dan industri, meskipun tetap menganggap penting pertanian. Karena itu tak ada perbudakan di utara. Sementara, soal perbudakan menjadi isu panas bagi wilayah yang baru bergabung ke dalam Perserikatan, sedangkan rakyat di negara-negara bagian ini belum betul-betul siap dengan soal perbudakan itu. Sementara undang-undang Amerika menyatakan semua manusia sama-sama berhak atas 'kehidupan dan kebebasan untuk memperoleh kebahagiaan', namun juga melindungi hak milik pribadi. Budak adalah milik pribadi. Pendapat bahwa budak merupakan milik pribadi sangat bertentangan dengan pendapat lain bahwa para budak adalah menusia yang juga memiliki hak atas kemerdekaannya. Inilah yang menjadi dasar persoalan bagi orang-orang di seluruh wilayah AS itu.

Sebenarnya banyak segi yang bisa dilihat dari isu ini. Pertama, apakah memperbudak manusia juga adalah sebuah hak? Saat ini, perbudakan sudah tidak dibenarkan di banyak negeri lain di seluruh dunia. Semua orang setuju bahwa jelas tidak dibenarkan mengekang kebebasan orang lain. Namun orang-orang Selatan telah mengeluarkan banyak uang untuk membeli budak-budak. Kehidupan social, ekonomi, dan politik mereka berjalan di atas dasar kepemilikan budak-budak. Jadi, sesungguhnya tak sulit memahami betapa pentingnya praktik perbudakan bagi mereka.

Ada pula sisi politisnya dalam problem kepemilikan budak bagi negeri-negeri Selatan. Bagaimana menjalankan sebuah 'Union States' bila beberapa wilayah terdiri dari 'orang-bebas' sementara lainnya adalah 'budak'? Meski, memang ini yang diinginkan pesaing Lincoln, Douglas. Jelas negeri-negeri Selatan khawatir bila semakin banyak wilayah Federasi yang 'jadi-bebas', maka perbudakan akan jadi benar-benar dihapuskan. Mereka pikir bila ini terjadi, mereka akan bangkrut, baik secara sosial maupun politik. Jalan satu-satunya mungkin harus membentuk dua federal yang terpisah. Tetapi ini pun ternyata tak mungkin.

Segera setelah Lincoln terpilih sebagai Presiden, wilayah Selatan mundur dari federasi. Pada 12 April 1861, wilayah Selatan menyerang wilayah Utara di kota Fort Sunter. Perang Sipil atau 'Perang antara negara-negara bagian federasi' telah dimulai.

Ada perbedaan-perbedaan yang besar antara Utara dan Selatan. Di wilayah Utara lebih banyak populasi kulit putihnya. Mereka lebih maju dalam bidang produksi barang sementara Selatan lebih baik dalam pertanian. Dalam banyak hal, Utara melebihi Selatan, meski militer wilayah Selatan amat terampil, nyatanya perang lebih banyak terjadi di Selatan. Meski mereka lebih baik dalam hal bertempur. Peperangan tidak mudah mereka menangkan. Seperti kita ketahui, setelah beberapa penyerangan, wilayah Utara memenangkan peperangan. Ketika perang berlangsung, Lincoln, tetap mendesak diadakannya pemilihan lagi di akhir masa ia menjabat sebagai Presiden, dan ternyata ia terpilih kembali untuk periode berikutnya.

Pada bulan November 1863, dalam pertempuran Gettysburg, Lincoln menyampaikan pidato, yang dikenang sepanjang sejarah. Ia mengatakan “…lahir sebuah bangsa baru, yang didirikan berdasarkan kebebasan yang menjunjung tinggi pengakuan bahwa semua manusia diciptakan sederajat.” Kata-kata Lincoln di Gettysburg ini memberi dua prinsip kebebasan dan kesamaan – yang menjadi dasar didirikannya negara Amerika.

Lincoln meninggal dengan cara yang tak disangka-sangka. Saat sedang menyaksikan teater bersama istrinya, ia ditembak oleh seorang bernama John Wilkes Booth. Kematian menjemputnya tatkala perdamaian telah sampai bagi Amerika. Mungkin itu merupakan puncak peristiwa yang harus terjadi sebagai tumbal berakhirnya perbudakan di Amerika. Setelah kematiannya, Lincoln dikenal sebagai orang besar, dan cita-cita yang telah ditegakkannya terus dipertahankan oleh seluruh warga Amerika.

Sabtu, 21 September 2013

Otokritik APBD Sabu Raijua


Ketiga "makhluk" itu, KUA, PPAS dan RAPBD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Ketiganya berkait-kaitan, bisa dibedakan, tapi tak bisa dipisahkan. Ketiga dokumen itu sebentar lagi segera dibahas di DPRD Sabu Raijua.

KUA akronim dari Kebijakan Umum Anggaran; PPAS akronim dari Plafon Prioritas Anggaran Sementara; dan

RAPBD adalah akronim dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ketiga singkatan itu mungkin sudah sering didengar, namun secara ontologis, terutama bagi masyarakat awam, luput dimaknai, sehingga direspon kurang proporsional bahkan negatif. Dan sering muncul komentar kurang sedap.

Dalam sebuah 'dialog pinggir jalan' soal APBD Sabu Raijua tahun lalu bersama beberapa orang yang boleh dibilang tokoh, ungkapan kritis silih berganti terdengar; "APBD Sabu Raijua bukan berbasis kerakyatan tapi berbasis birokrasi." Atau, "APBD boros pada hal-hal yang kurang penting." Pernyataan yang lebih seram juga ada, "Pemerintah dan Dewan hanya membagi-bagi dana APBD untuk kalangan sendiri bukan untuk rakyat, APBD hampir tidak ada manfaatnya yang signifikan bagi rakyat."

Benarkah???

Statement itu sudah barang tentu tidak bisa diberi nilai 10 karena pasti tidak benar semuanya, tapi untuk memberi nilai nol juga tidak mungkin karena pasti tidak salah semua.

Ada sebuah hipotesis di kalangan akademisi,  bahwa jumlah anggaran yang besar belum tentu memiliki korelasi positif dengan kesejahteraan rakyat Sabu Raijua.

Iyakah??? Namanya juga hipotesis, tentu perlu pengujian.

Siklus pembahasan RAPBD setiap tahunnya hampir tidak berubah. Langkah pertama adalah Masa Penjaringan Aspirasi, populer dengan istilah Jaring Asmara (Aspirasi Masyarakat).
Legislatif (DPRD) menjaring aspirasi melalui Kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD, Reses Anggota, penyampaian aspirasi rakyat yang diterima secara langsung, unjuk-unjuk rasa, Rapat-Rapat Dengar Pendapat, forum-forum dialog, Proposal kelompok masyarakat dan masukan dari media massa.
Eksekutif menjaring aspirasi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG), mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, sampai MUSRENBANG tingkat Provinsi.
Aspirasi-aspirasi itu dijaring berjenjang dari bawah, bottom-up!

Siklus Musrenbang ==> KUA ==> PPAS ==> kemudian berakhir pada RAPBD, sebenarnya secara filosofis sudah benar dan sesuai dengan regulasi.

Kalau penjaringan aspirasi rakyat itu jujur, tidak direkayasa, dan rakyat yang menyampaikan aspirasi itu juga jujur (artinya, bukan kepentingan pribadi atau kelompok yg  dibungkus sebagai kepentingan rakyat), maka apa yang menjadi kebutuhan rakyat pasti akan tertuang dalam KUA, PPAS dan RAPBD.

Guna menguji aspirasi itu, maka KUA yang disusun oleh Eksekutif dikirim ke DPRD untuk dibahas. Di sinilah Komisi-Komisi DPRD banyak berperan. Komisi lah yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Kegiatan Eksekutif sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Kalau Komisi melaksanakan tugas pengawasannya dengan sungguh-sungguh selama tahun berjalan, maka mereka pasti tahu mana aspirasi yang murni dan mana yang tidak, mana Kegiatan yang tepat sasaran, mana yang kurang tepat.

Bahan yang diperoleh di lapangan digunakan oleh Komisi untuk penyempurnaan KUA. Kebijakan Anggaran yang tertuang dalam KUA ini sangat penting karena dapat berfungsi untuk mengoreksi kebijakan-kebijakan yang kurang fokus untuk pencapaian Program pada tahun sebelumnya.
Pada saat pembahasan KUA inilah DPRD melakukan pengawasan awal terhadap kemungkinan adanya penyimpangan-penyimpangan kebijakan.

Idealnya, KUA yang sudah dibahas DPRD memuat kebijakan-kebijakan umum dalam rangka melaksanakan Program satu tahun ke depan, sifatnya kualitatif.
KUA yang sudah final – sekali lagi idealnya – didistribusikan oleh Kepala Daerah kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, seperti Dinas, Badan, Biro, dst). Kepala Daerah juga memberikan Plafon Anggaran untuk tiap SKPD.

Berbekal KUA dan Plafon Anggaran tersebut, masing-masing SKPD menyusun Program dan Kegiatan menurut Skala Prioritas. Skala prioritas ini penting karena asumsi: Penerimaan Anggaran terbatas, bukan ad libitum (sepuas-puasnya).

Daftar Prioritas Kegiatan, dikompilasi oleh Eksekutif kemudian dikirim kembali ke DPRD berupa PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara) untuk dibahas, baik oleh Komisi maupun oleh Badan Anggaran DPRD. Atribut kata "Sementara" ditambahkan, sebab pada saat pembahasan di DPRD kemungkinan akan terjadi pergeseran prioritas akibat perbedaan persepsi antara Eksekutif dan DPRD dalam menerjemahkan aspirasi rakyat yang masuk. Besaran plafon pun bisa jadi ikut bergeser.
Setelah tercapai kesepakatan antara Eksekutif-Legislatif, PPAS digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBD, untuk kemudian diajukan oleh Eksekutif dalam Sidang Paripurna DPRD.

RAPBD ini kemudian dibahas oleh DPRD melalui pentahapan yang telah ditentukan sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD dan Jadwal Persidangan yang dibuat oleh Badan Musyawarah.
Setelah DPRD ketuk palu, RAPBD tersebut harus dikonsultasikan ke Propinsi untuk diverifikasi. Dalam masa verifikasi ini, Propinsi bisa menggunakan hak vetonya mencoret, mengubah, mengurangi atau mengalihkan posting bila dianggap tidak sesuai dengan kepentingan umum. Setelah itu barulah RAPBD tersebut menjadi APBD dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah oleh Kepala Daerah.

Kalau seluruh siklus itu berjalan normal, wajar, dan cukup waktu tersedia untuk pembahasan di DPRD, tidak perlu ada kekhawatiran RAPBD tidak menjawab kebutuhan masyarakat. Banyak persoalan yang akan terjawab, seperti masalah infrastruktur desa, masalah kemiskinan, masalah kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

Namun setiap tahun selalu waktu yang menjadi kendala. Normalnya, rancangan KUA sudah harus sampai di DPRD pada pertengahan tahun. Dengan demikian RAPBD bisa diajukan pada 1 Oktober sesuai dengan ketentuan, selambat-lambatnya tiga bulan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran.
Bila RAPBD diajukan pada 1 Oktober, diperkirakan medio Desember sudah ketuk palu, dan pelaksanaan APBD bisa dimulai pada 1 Januari sehingga bisa efektif. Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pelaksana Program/Kegiatan tidak lagi dikejar-kejar waktu dan mungkin juga dikejar-kejar jaksa atau BPK.

Oleh karena itulah Menteri Keuangan memberikan insentif (perangsang), untuk daerah-daerah yang bisa menyelesaikan pembahasan RAPBD pada akhir November, Departemen Keuangan akan menambah alokasi dana APBN untuk daerah yang bersangkutan.

Untuk Tahun Anggaran 2014 kita tentu tetap berharap bisa mendapatkan insentif tersebut, sebab kendati sudah agak terlambat namun saya melihat bahwa tetap ada keinginan kuat dari semua teman-teman maupun Eksekutif untuk mempercepat Pembahasan KUA dan PPAS dilanjutkan Sidang pembahasan RAPBD.

Mempercepat waktu pembahasan agaknya perlu dan tidak salah, namun bobot pembahasan perlu tetap dijaga.
Nada miring yang selalu bertiup mengiringi pembahasan RAPBD tanda masyarakat masih peduli. Banyak yang mendambakan APBD sungguh-sungguh berpihak pada rakyat, efektif, dan tidak boros.
DPRD kendati sering dicaci-maki dalam setiap kali pembahasan APBD, tetapi tetap masih diakui sebagai Lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengawalan baik dalam prosedur maupun substansi. Masyarakat tentu menaruh harapan, APBD 2014 lebih brilian, lebih dapat dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan kesejahteraan.

Ini sebuah momentum. Bupati MDT dalam berbagai kesempatan bicara dengan pers hampir selalu mengedepankan adanya komitmen untuk membangun pedesaan. Pilihan Programnya antara lain Program-Program  Pemberdayaan Masyarakat, Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Desa.
Perhatian Pemkab Sabu Raijua terhadap pembangunan desa sebenarnya sudah on the right track. Kita hanya kurang fokus saja selama ini. Tidak bisa dipungkiri, sebagian besar penduduk Sabu Raijua hidup di pedesaan yang tersebar di 6 Kecamatan, dan di sini pulalah terdapat kantong-kantong kemiskinan yang harus terus kita bantu dan tingkatkan taraf hidupnya.
Mereka umumnya adalah petani, buruh dan nelayan. Sebagian besar mereka hampir tidak memiliki asset produktif. Kalau mereka tidak disentuh dengan Program-Program yang merangsang tumbuhnya kemandirian, selamanya mereka akan terpinggirkan.

Secara kebetulan sebentar lagi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bersama DPRD akan membahas KUA, PPAS dan RAPBD 2014. Tahun Anggaran 2014 adalah tahun ketiga bagi kepemimpinan MDT-NRH, dan Tahun Anggaran terakhir bagi Anggota DPRD periode 2009-2014. Kedua-duanya tentu ingin memberi tanda.

Yang pertama tentu ingin memberi kesan, bahwa dukungan besar dari pemerintah desa dan masyarakat di seluruh Sabu Raijua tidak salah. Sementara yang disebut terakhir, tentu ingin meninggalkan kenangan manis bagi masyarakat dan konstituennya.
Betapapun coreng-morengnya wajah DPRD secara umum di republik kita ini, sebagai Anggota Dewan yang diberi kepercayaan langsung oleh rakyat, tentu kita juga ingin meninggalkan memori yang baik, yang pantas dikenang, tidak hanya sekedar formalitas pelengkap unsur Pemerintahan Daerah.

DPRD Sabu Raijua bersama Eksekutif harus mampu menunjukkan komitmen untuk memberikan anggaran yang signifikan terhadap pembangunan desa secara adil dan merata.

Bisakah APBD Sabu Raijua 2014 memberikan jawaban terhadap desa-desa yang belum memiliki sarana infrastruktur sebagaimana yang mereka impikan?
Membantu mereka di desa-desa yang belum pernah merasakan diterangi listrik, membantu mereka yang kesulitan air bersih dan sehat untuk diminum?
Bisakah memberikan jalan keluar terhadap masyakat yang belum menikmati pelayanan kesehatan melalui Puskesmas sesuai standar?
Bagaimana dengan anak-anak putus sekolah di desa karena orang tua mereka tidak mampu lagi membiayai sekolahnya?
Apa jalan keluar untuk permasalahan distribusi dan tata niaga BBM? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang tak tersampaikan.

Tentu, tidak akan semua pertanyaan bisa dijawab dengan anggaran yang tercantum dalam APBD Sabu Raijua 2014. Itu pasti! Karena untuk menjawab semua tantangan itu tidaklah semudah membalik telapak tangan. Tetapi setidaknya, bila ada komitmen yang kuat terhadap Visi dan Misi, bila ada langkah awal yang meyakinkan, bila ada kebersamaan dan kesepahaman akan kebutuhan rakyat, bila ada ketulusan tanpa melihat perbedaan, maka tahun-tahun selanjutnya akan berjalan mulus sesuai harapan rakyat.

Jebakan yang perlu diwaspadai adalah jebakan "ego". Ego yang berlebihan dalam membela dinas tertentu atau Badan/Kantor, atau Komisi di DPRD, atau Daerah Pemilihan (Dapil), atau kelompok tertentu, akan menjadi ancaman bagi batang tubuh APBD. APBD akan kehilangan konteks kesinambungan dengan KUA dan PPAS.
DPRD dan Eksekutif harus berani mengambil langkah memainkan "gunting" memangkas anggaran yang belum prioritas. Namun kehati-hatian tetap harus dijaga, jangan sampai pemangkasan atau penambahan anggaran yang dilakukan justru paradoks atau kontra produktif terhadap Kebijakan Umum, Skala Prioritas dan Perimbangan Anggaran antar sektor.

Jebakan lain adalah pemborosan anggaran. DPRD dan Eksekutif harus 'berani untuk tidak populer' dengan tegas menolak permintaan-permintaan yang tidak terkait langsung dengan KUA dan PPAS. Dalam jangka panjang, anggaran yang lebih fokus untuk membiayai Program-Program demi kepentingan umum akan dirasakan lebih besar manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagian warga masyarakat kita agaknya sudah salah kaprah dengan selalu memanfaatkan kesempatan untuk membebankan semua kegiatannya kepada APBD.
Ini momentum untuk meluruskannya. Tidak semua kegiatan masyarakat harus didanai dengan APBD. Sepanjang yang saya lihat dan rasakan sesuai pengalaman pribadi, tingkat ketergantungan masyarakat sudah terlalu tinggi pada APBD.

Charity Budget (anggaran kebaikan hati) berupa bantuan-bantuan memang tidak mungkin dihapuskan sama sekali, tapi harus dibatasi pada yang benar-benar urgent, dengan tetap menjunjung tinggi azas kepatutan dan kewajaran.
Sopan santun dan keramahan birokrasi tetap harus dijaga, tetapi basa-basi agar dianggap ramah harus dikurangi kendati untuk itu resikonya tidak akan mendapatkan lagi pujian dan tepuk tangan.
Postingan-postingan dana bantuan di medsos atau media tidak salah, tetapi akan jadi presenden buruk bagi struktur APBD kabupaten kita.

Jebakan yang juga tidak kalah seriusnya adalah pembiaran terhadap lemahnya perencanaan. Lemahnya perencanaan bisa akibat dari planning capacity Kepala Satuan Kerja memang rendah, tetapi bisa juga karena sang Kepala Satuan Kerja tidak serius, sehingga menyerahkan demikian saja penyusunan Program Satuan Kerjanya kepada bawahan yang belum cukup memiliki kompetensi.

Bagaimanapun, strategic planning yang sudah digariskan oleh Kepala Daerah harus dapat dijabarkan dalam action plan secara baik. Perencanaan yang baik akan membuat asset daerah ini bernilai tinggi, aset rakyat juga akan meningkat nilainya. Lahan-lahan di perkotaan misalnya, akan mengalami apresiasi nilai yang signifikan.
Tapi kalau daerah berkembang seperti Sabu Raijua tidak mengantisipasi masa depan, bahkan menjadi slump area (daerah kumuh) ke depan, maka asset rakyat akan bernilai rendah.

Bilamana DPRD dan Eksekutif bisa melakukan penajaman Prioritas, menghindari pemborosan anggaran, menekan pos bantuan, maka Alokasi Dana Desa yang harus diambil dari bagian Dana Perimbangan tidak akan jadi masalah.

Dewasa ini sebenarnya APBD Sabu Raijua sudah mengalokasikan dana bantuan ke desa yang nilainya cukup besar untuk ukuran postur APBD kita,  dan semua itu berupa dana untuk usaha pemberdayaan ekonomi produktif kelompok-kelompok masyarakat di desa.
Namun agar dana itu dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran serta tepat guna, memang diperlukan Pelatihan dan Bimbingan Teknis serta pendampingan secara baik oleh SKPD terkait mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan sampai Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan. Kalau tidak dikhawatirkan kelak para anggota-anggota kelompok ekonomi ini akan ramai-ramai terbentur masalah dan dampak ikutannya adalah gagalnya target-target pembangunan kita.

APBD Kabupaten Sabu Raijua 2014 adalah awal dari sebuah paradigma perubahan. Ini masalah momentum. Bila APBD disusun saling isi mengisi dalam suatu semangat kebersamaan yang tulus dan bukan sekedar retorika belaka, membangun Sabu Raijua untuk kepentingan bersama, maka pengalaman yang kurang mulus dalam budget sharing pembangunan, tidak akan terulang lagi. Berat sama dipikul ringan sama dijinjing.
Ungkapan bijak berikut agaknya membuat kita optimis: "There is no under developed country, there is under managed country" (Tidak ada negeri yang tertinggal, yang ada adalah negeri yang salah urus).
Dan ke depan kita tidak boleh salah urus. Kita, Pemerintah dan DPRD, sebagai orang-orang yang telah diberi mandat dan kepercayaan, tidak boleh meninggalkan memori sebagai pemimpin-pemimpin yang telah salah mengurus daerah ini. Kita semua tentu ingin meninggalkan memori yang baik di hati rakyat.

#### # MIRA KAD'DI HARI DO MEMU'DHE PARA LAI#####

Sabtu, 29 Oktober 2011

Perempuan Sabu Menulis Sejarah Melalui Motif Tenun



Banyak kali menulis dipahami sebagai ketrampilan yang hanya memakai kertas dan tinta. Sebenarnya menulis adalah upaya manusia untuk mengekspresikan gagasan dalam berbagai bentuk. Perempuan Sabu menulis sejarah hidupnya, keluarga, dan kelompok/marga, bahkan masyarakat dan lingkungannya, melalui motif sarung untuk perempuan dan selimut bagi laki-laki. Motif tenun menjadi simbol sejarah perempuan Sabu yang berisi banyak cerita tentang tuturan pengalaman perempuan (tentang anak sulung dan anak bungsu, yang pertama kalinya melahirkan motif, dengan sifat-sifatnya, seksnya, cara hidupnya, pandangan hidup, spirit hidupnya); tentang hubungan masyarakat dengan lingkungan (sebagaimana tercermin dalam motif daun asam, sayur laut, warna tanah, binatang, pangan, rumah); dan seterusnya. Penempatan warna dan motif menjadi dokumentasi sejarah tertentu yang diwariskan kepada generasi berikut melalui pengajaran perempuan kepada perempuan. Ada tiga cara pengajaran ini diwariskan. Bisa pada saat kematian perempuan, perempuan tua yang memiliki pengetahuan mengenai motif tenun clan sendiri menceritakan sejarah motif serta makna motif. Cara kedua adalah selama proses menenun, guru pertama, yaitu mama, mengajar anak-anak perempuan cara menenun, termasuk pilihan dan penempatan warna, motif kecil dan besar, sekaligus mengenai sejarah dan makna motif. Cara ketiga adalah orang dapat belajar dari motif tenun itu sendiri.

Perubahan budaya lisan ke budaya tulisan menyebabkan kita kehilangan kemampuan untuk membaca pesan asli dalam simbol sejarah perempuan melalui motif tenun. Tradisi penerusan budaya perempuan melalui cerita lisan mulai lemah, bahkan tuturan sekitar karya tenun ini hampir tidak lagi diminati oleh generasi saat ini. Penciptaan pakaian oleh pabrik menggeser peranan tenunan dalam kehidupan keseharian masyarakat Sabu, sehingga nilai-nilai yang dipesankan dalam motif tenun terkesan mulai diabaikan. Kepintaran diukur berdasarkan tingkat pendidikan formal, termasuk kemampuan membaca dan menulis di atas kertas. Kepintaran menenun dan memahami makna motif tidak diakui sebagai sumber ilmu. Meskipun demikian, masih ada perempuan Sabu yang setia memelihara tradisi menenun sebagai warisan berharga dari pendahulunya. Salah satu dampak dari ini adalah di antara perempuan mungkin ada yang mengerjakan karya ini hanya sebagai sebuah tugas rutin perempuan tanpa memahami nilai-nilai yang terdapat dalam setiap helai benang dan warnanya, atau yang terdapat dalam motif besar dan kecil, atau tanpa memahami peraturan terkait cara berpakaian untuk setiap kebutuhan.

Dinamika perubahan yang terjadi pada masyarakat Sabu, juga mulai berdampak pada beberapa pergeseran memaknai budaya Sabu pada generasi sekarang. Perubahan ini berdampaknya juga terhadap motif tenun, yaitu, paten motif tidak lagi dilindungi di mana keturunan clan perempuan sulung dan bungsu saja yang diizinkan memakainya, tetapi sekarang sudah dijual secara bebas dan dipakai bebas. Orang juga sekarang menenun motif yang seharusnya dipelihara itu tanpa izin dari keturunan yang menjadi pemilik asli motif. (Namun tentunya terhadap argumen ini masih terbuka ruang utk diperdebatkan/didiskusikan).

Supaya kita tidak salah menafsir sejarah hidup yang ditulis perempuan Sabu lewat motif tenun, maka saya coba menguraikan sedikit sejarah tersebut secara tertulis sebagai bagian dari upaya pelestarian tradisi mereka, tentunya berdasarkan yg saya tahu dari berbagai cerita dan referensi. (Mohon dikoreksi oleh saudara-saudara yang tentunya lebih tahu dan paham soal ini. Saya sekedar hanya pengen berbagi).

Masyarakat Sabu mengenal genealogisnya menurut garis keturunan ibu dan ayah. Garis keturunan ayah disebut clan (udu) dan garis keturunan ibu disebut mayang (hubi).
Di Sabu ada lima wilayah adat dan secara adat clan laki-laki biasanya menguasai di wilayah adat tertentu, sedangkan clan perempuan melintasi batas wilayah melalui perkawinan. Dengan demikian motif-motif tenun terdapat di seluruh wilayah adat Sabu dan tidak terbatas pada wilayah tertentu.

Garis Keturunan Perempuan

Legenda menceritakan asal muasal garis keturunan perempuan Sabu yang berawal dari dua orang perempuan, yakni Mudji Babo dan Lou Babo. Mudji adalah sulung dan Lou adalah adik/bungsu. Muji Babo dikenal sebagai anak yang rajin bekerja dan menenun, sedangkan adiknya Lou, manja dan malas bekerja. Mudji Babo mengadakan pameran hasil kerjanya sambil menghina Lou Babo sebagai orang yang tidak mempunyai apa-apa dan malas. Hari pameran mendekat, Mudji Babo mulai mengikat tali panjang untuk menggantungkan hasil tenunannya, sambil menyindir adiknya. Dalam keadaan 'tertekan', Lou Babo hanya bisa memilih dan mengumpulkan biji kapas dalam wadah-wadah anyaman. Hari pameran dibuka, Mudji Babo telah memamerkan tenunannya, sedangkan Lou Babo menjadi heran sebab ketika wadah biji kapas itu dibuka, ternyata bukan biji kapas melainkan telah berubah menjadi lembaran–lembaran sarung.

Sekali waktu, menurut legenda yang diceritakan, pernah ada perkelahian besar di antara Mudji Babo dan Lou Babo, sebab Lou jengkel dihina terus-terusan oleh kakaknya, sedangkan Mudji sangat cermburu terhadap adiknya, karena tanpa bekerja keras ia masih dapat menghasilkan banyak tenunan. Pada saat berkelahi, orang tua mereka menyuruh mereka harus membagi peralatan tenun. Sejak itu Mudji dan Lou sepakat untuk membagi peralatan tenunan, yang Dilakukan secara simbolis dengan pembagian sari nila untuk pewarnaan benang yang diambil dari satu periuk. Mudji Babo menimba air nila bagian atas dan terbanyak untuk dirinya sebab dianggap lebih banyak itu lebih baik, sedangkan air nila sisa dalam periuk untuk Lou Babo. Yang tidak disadari oleh Mudji Babo adalah air nila sisa yang di bawah periuk adalah yang paling bermutu sehingga Lou Babo yang diuntungkan dari sikap Mudji Babo. Dan inilah yang menjadi dasar pembagian motif, sekaligus pembagian 'mayang' perempuan di Sabu. Karena Mudji Babo mengambil air nila lebih banyak, maka dia beserta keturunannya ditetapkan sebagai pemilik motif mayang besar (hubi ae). Lou Babo, karena memperoleh air nila sedikit, dengan seluruh keturunannya dinyatakan sebagai pemilik motif mayang kecil (hubi iki).

Legenda ini menjadi dasar pembagian genealogis yang disimbolkan melalui motif sarung. Tradisi pemilikan motif secara geneologis nampak pada peristiwa pernikahan dan kematian. Seorang perempuan dari mayang besar (hubi ae) atau mayang kecil (hubi iki), saat meninggal akan memakai sarung dengan motif menurut asal genealogisnya. Motif tenun diberi nama seorang perempuan, entah itu pencipta motif atau tokoh perempuan Sabu (misalnya, Motif Pudilla), nama yang terkait peristiwa sejarah tertentu (misalnya, Motif Piri Ga Lena), atau nama lingkungan alam (misalnya, Motif Wo Boi).

Jumat, 28 Oktober 2011

SEDIKIT CERITA TENTANG MOTIF-MOTIF TENUNAN SABU



Ada istilah bervariasi untuk menyebut pembagian motif tenun yang dipatenkan secara turun temurun sampai sekarang menurut kedua perempuan. Muji Babo dan keturunannya menulis sejarah hidup mereka melalui sarung yang biasa disebut sarung pukul (ei raja), sarung mayang besar (hubi ae), atau motif besar (hebe ae). Motif–motif yang diciptakan dan dimiliki oleh keturunan Muji Babo adalah:

 >>>Motif-Motif Keturunan Muji Babo (hubi ae):

1.    Motif Pudilla
2.    Motif Robo
3.    Motif Dula
4.    Motif Kobe Morena
5.    Motif Piri Ga Lena
6.    Motif Kobe Molai
7.    Motif Kae Hoge
8.    Motif Tutu

>>>Dilla Robo (Motif Pudilla)

Dilla adalah tokoh legenda yang diberi nama lain sebagai nama pelindung dan pemberi kekuatan sesuai tradisi Sabu (ngara 'bhani), yaitu Mare Ga. Dia adalah putri tunggal dari tiga saudara laki-laki dari pasangan Muji Babo dan Robo Aba. Dilla dipercayai sebagai perempuan cantik dan menikahi banyak laki-laki di setiap wilayah adat di Sabu, termasuk kawin dengan saudara laki-laki sendiri. Dilla memiliki kekuatan dengan rahasia yang mempesona, bahkan sulit untuk mengenal kepribadianya. Ketika Dilla menuju ke wilayah Dimu (bagian timur Pulau Sabu) untuk menikah pada kali yang terakhir, tiba-tiba turun hujan lebat. Oleh sebab itu ditafsirkan sebagai tanda alam tidak merestui, maka masyarakat memukul lesung-lesung sehingga orang bangun menyelamatkan diri dengan melakukan acara adat. Tetapi rupanya itu percuma, oleh sebab atas kemarahan dan hukuman alam, Dilla meninggal. Lesung lalu disimbolkan sebagai tubuh Dilla alias Mare Ga.

1. Motif Pudilla

Kata Pudilla terdiri dari dua kata appu dan Dilla. Appu artinya nenek dan Dilla adalah diambil dari nama Dilla Robo. Peringatan akan kehidupan Dilla Robo dengan poliandri (menikahi banyak laki-laki) serta incestnya ditulis melalui Motif Pudilla (motif Nenek Dilla). Motif itu terdiri dari dua pucuk rebung, gagang haik (wadah minuman dari daun lontar), sebuah motif kecil di dalam motif besar.  Motif ini mempunyai pesan dan harapan sbb: dua pucuk rebung adalah peringatan agar anak-anak cucu tidak mengikuti cara hidup Nenek Dilla yang poliandri dan kawin sedarah dengan saudara laki-lakinya; gagang haik adalah ajakan untuk berpegang pada adat istiadat; dan bunga kecil merupakan harapan agar generasi Nenek Dilla menjadi orang-orang terpandang. Konteks cerita Dilla Robo di wilayah adat Habba (Seba saat ini). Kuburan Dilla Robo dipercaya berada di salah satu kampung di Kekoro.

2. Motif Robo

Motif Robo berbentuk segi empat. Motif sarung ini bermakna sebagai senjata pelindung dalam perjalanan, seperti peristiwa pernikahan di mana suami isteri akan keluar dari keluarga masing-masing menuju rumah tangga baru. Juga saat kematian, motif ini bermakna sebagai "pelindung" selama perjalanan kembali ke dalam persekutuan para leluhur. Motif ini dipercayai sebagai motif pusaka dalam genealogi Dilla Robo.

3. Motif D’ulla

Motif D'ulla dilestarikan sebagai motif selimut asli bagi laki-laki, disebut hi’jji, yang berfungsi sebagai motif dalam pakaian jabatan pimpinan adat, juga untuk upacara, pernikahan, dan kematian, serta pakaian harian. Mengapa Motif D’ulla dikhususkan untuk selimut laki-laki belum diketahui secara pasti. Memang Motif Du’lla juga ada pada sarung perempuan. Laki-laki tidak memiliki motif khusus seperti pada perempuan.  D'ulla adalah wadah yang dibuat dari dahan pohon pinang dan campuran tanah liat yang berfungsi sebagai tempat merendam akar-akar pohon (obat tradisional) untuk memandikan bayi yang baru lahir. Wadah tersebut juga dipakai sebagai tempat air untuk ritus pemandian anak-anak secara adat (d’abba). Pengalaman pemeliharaan bayi, manfaat pohon pinang dan tanah liat bagi keluarga-keluarga dan masyarakat saat itu, serta ritus pengesahan anak-anak menjadi warga adat yang syah melalui ritus d’abba diceritakan melalui motif ini.

### Selanjutnya saya bingung, karena ada sketsa cerita lain lagi di masyarakat tentang Dilla yang agak berbeda dari versi di atas.
(Apakah Dilla Robo alias Mare Ga ini adalah orang yang sama dengan Dilla Tede alias Ga Lena dalam kisah di bawah??? Ataukah keduanya adalah individu yang berbeda???), namun bukti-bukti motif (nama) nya masih ada sampai sekarang.
Atau apakah Motif Kobe Morena, Motif Piri Ga Lena, dan dan Motif Kobe Molai di bawah merupakan “sub” motif? Atau apakah ini motif tersendiri atau bagaimana meng-sinkron-kan kisah-kisah di balik motif-motif tenunan yang ada, sesuai cerita dan legenda yang berkembang dalam masyarakat Sabu????

# [Nah untuk itulah mohon koreksi dari saudara-saudara yang lebih paham tentang ini, sebagai dokumentasi sejarah budaya kita orang Sabu....]


>>>Dilla Tede

Dilla Tede menikah dengan tukang perahu namanya Raja Bangngu. Dilla Tede pada suatu hari berangkat ke Kota Ga (menurut beberapa sumber, letaknya... katanya di Pulau Solor di Flores) dengan perahu yang diberi nama Kowa Deo. Tiba di Kota Ga, Dilla Tede menghadap raja dan memperkenalkan dirinya dengan nama Ga Lena (seorang putri dari Kerajaan Ga) lewat ungkapan syair: "Ga Lena Uli Wo Helagi Horo Made De Waru (yang kurang lebih artinya: putri Raja Ga yang datang dari negeri bulan penuh lingkaran cahaya)". Dia melaporkan tentang bencana perang yang terjadi di negerinya dengan menunjukkan tulang-tulang kuda sebagai tulang manusia.  Raja peduli dan memberi dukungan kepadanya. Dilla Tede diberi hadiah sebuah kotak pusaka. Usai percakapan dengan sang raja di Kota Ga, ia kembali ke Sabu dengan dukungan perlengkapan perang berupa tujuh buah kapal, satu bendera, serta senjata lainnya. Setibanya di Sabu, Dilla Tede mengibarkan bendera tersebut di tengah clan Nahoro di Liae; sampai sekarang tempat itu dinamai kibar bendera (hala paji).

Dari kisah ini, konon kemudian lahirlah motif-motif tenunan berikut.....

4. Motif Kobe Morena

Motif ini berkisah tentang sejarah hidup perempuan bernama Dilla Tede. Sejarah hidup ini menjadi sumber inspirasi bagi Dilla Tede dengan menciptakan sebuah motif yang diberi nama Kobe Morena. Motif ini menjadi buku sejarah tentang misi Dilla Tede ke Kota Ga dan hanya boleh dipakai oleh keturunan perempuan dari Dilla Tede.

5. Motif Piri Ga Lena

Dila Tede, alias Ga Lena, dikenang sebagai perempuan yang bercahaya seperti Bani Weo (gambaran untuk bulan di mana dalam pandangan seolah-olah ada nenek yang memintal benang, sesuai beberapa cerita rakyat yang berkembang). Dan seperti itulah Dilla Tede di-metafora-kan oleh anak cucunya. Untuk mengenang tokoh legenda Dilla Tede sebagai tokoh 'terang bercahaya', anak cucu Dilla Tede menciptakan motif baru yang disebut Motif Piri Ga Lena (piringnya Ga Lena, alias Dilla Tede). Kemungkinan piring yang dibawa oleh Dilla Tede dari negeri seberang dijadikan inspirasi untuk motif piring bagi anak cucunya, yang dalam bahasa daerah diungkapkan sebagai Motif Piri.

6.  Motif Kobe Molai

Di wilayah Mehara, bagian barat pulau Sabu, ada motif lain yang juga mengenang Dilla Tede, disebut Motif Kobe Molai yang terdiri dari ranting-ranting hijau. Jadi sejarah hidup tokoh Dilla Tede diceritakan dalam tiga buah motif, yakni Motif Kobe Morena, Motif Piri Ga Lena, dan Motif Kobe Molai.


# Kemudian...,
untuk menjelaskan beberapa motif-motif selanjutnya, baiknya kita lihat juga cerita-cerita legenda orang Sabu yang melatar belakangi lahirnya motif-motif tenunan Sabu berikut ini...

Bahwa dahulu kala ada dua perempuan bersaudara, yakni Pi’i Rebo dan Dilla Jingi meski berlainan ayah. Ibu mereka ialah Wanynyi Daku. Ia menikah dengan ayah Pi’i, yakni Rebo Tari. Setelah Rebo Tari meninggal, ibunya menikah dengan seorang laki-laki lain, yakni Jingi Tari. Dari perkawinan itu lahirlah Dilla Jingi yang kemudian melahirkan anak perempuan lagi, bernama Meko.

7. Motif Kae Hoge

Mengenang asal usul mereka dari satu leluhur, mereka menciptakan sebuah motif yang disebut Motif Kae Hoge. Motif ini berupa dua ekor burung yang sedang berdiri pada sebuah wadah dengan papan dan berdiri tegak punggungnya.

8. Motif Tutu

Motif Tutu menceritakan tentang tokoh perempuan Dina Riwu yang berasal dari Mehara (ujung barat pulau Sabu). Dina akan menikah dengan Jami Lobo di Seba, tetapi karena sakit, ditunda pernikahannya. Setelah sembuh, Dina tidak menikahi Jami Lobo, tetapi menikah dengan seorang fetor dari Menia, yakni Tero Weo. Mendengar hal itu, Jami Lobo membuat festival tarian (ledo). Di acara itu Jami Lobo bertemu dengan Dina. Hal ini menimbulkan, bentrokan kecil. Sindiran tentang kelakuan Jami Lobo terhadap Dina ditulis dalam Motif Tutu yang berupa ayam dan cermin.
# [Mohon maaf...saya tdk sedang bermaksud tendensius terhadap siapapun di sini, karena itu sangat dibuka celah untuk dikoreksi atau diberi catatan tambahan pada poin ini]

>>>Motif-Motif Alam

9. Motif Wo Kelakku Kaji Ru Helagi

Motif ini berkisah tentang manfaat daun asam sebagi rempah-rempah dan jamu. Daun asam digunakan oleh perempuan Sabu sebagai bahan perawatan tubuh dan kecantikan. Motif ini tidak diketahui siapa yang menciptakannya, tapi masih dalam lingkungan mayang Muji Babo (mayang besar).

10. Motif Wo kelakku Keware Wa

Motif ini mirip dengan motif Ru Helagi kecuali simpul motifnya.

11. Motif Kae Kuhi

Motif ini berupa mata kunci yang saling bergandengan. Motif ini merupakan peringatan bahwa setiap orang tidak bisa memasuki rumah yang terkunci tanpa kuncinya. Apakah motif ini dapat diduga sebagai catatan tentang perkenalan/pertemuan masyarakat Sabu dengan teknologi kunci??? Belum pasti...

12. Motif Wo Kelakku Wo Pudi

Motif ini berupa daun daun bergantungan. juga belum diketahui penciptanya dan makna dari simbol  daun ini.

**[Motif 1-8 di atas bercerita tentang perempuan Sabu, sedangkan motif 9-12 bercerita tentang lingkungan hidup/alam sekitar].


>>>Motif-Motif Keturunan Lou Babo (hubi iki)

Sejumlah motif diciptakan juga oleh perempuan dari garis keturunan Lou Babo berdasarkan sejarah mereka yang unik, baik secara individu, keluarga, maupun kelompok. Motif-motif dari keturunan Lou Babo dikenal dengan nama sarung Ei Ledo (sarung terakhir) dari hubi iki (mayang  kecil), sebutan  untuk genealogis Lou Babo.
Motif-motif tenunan yang terdapat dalam mayang Lou Babo adalah:

1.    Motif Wo Boi
2.    Motif Keware Hawu
3.    Motif Putenga
4.    Motif Jawu [Motif Wo Kelakku dan Peeki Jawu?]
5.    Motif Jingi Wiki
6.    Motif Mahi Dole
7.    Motif Wara Tada

1.    Motif Wo Boi; dan
2.    Motif Wo Keware Hawu

Motif sarung ini, bercerita banyak hal dari fakta-fakta dan pesan kehidupan. Misalnya, perempuan dari mayang ini menulis bahwa leluhur mereka dulu tinggal di laut, lalu ke darat dan membuat rumah tinggal. Perahu di laut sebagai rumah tinggal menjadi sumber inspirasi ketika mereka membuat rumah di darat. Itulah sejarah yang diceritakan dua motif ini. Awalnya leluhur di cerita ini tinggal di laut tanpa rumah. Meski demikian mereka hidup laksana bunga karang (wo boi) yang bernaung di balik karang laut yang kuat. Saat mereka beralih ke darat, mereka mulai mencari dan membuat tempat untuk tinggal. Pencarian bentuk tempat tinggal itu dinyatakan dalam bentuk rumah yang dikenal dengan lingkaran elips Sabu (wo keware Hawu). Motif Wo Boi dan Motif Keware Hawu menjadi catatan sejarah perjalanan dari laut sampai leluhur mereka menetap di Pulau Sabu dengan membangun rumah tinggal. Dalam legenda perempuan Sabu, motif sarung si bungsu Lou Babo melambangkan perlindungan. Tempat perlindungan itu dapat dilihat dalam karya nyata dari rumah asli Sabu yang berbentuk perahu. Ini menjadi cikal bakal pembuatan rumah Sabu berbentuk perahu.
Bagi orang Sabu, rumah adalah karya fisik buatan laki-laki dan perempuan. Perempuan [yang keturunan Lou Babo] menulis seluruh gagasan, pengalaman, dan sejarah mereka dalam sarung Ei Ledo melalui motif bunga karang dan lingkaran elips. Perempuan Sabu men-dokumentasi-kan semua pengalaman hidup mereka pada saat terentu dan menulisnya dalam motif. Sarung dengan motif yang berwarna-warni seperti merah, kuning, hijau, biru, coklat, abu, putih, jingga, dan hitam melukiskan kehidupan yang syarat makna.

3. Motif Putenga [atau Putenga yang inspirasi untuk Motif Kekedi?]

Kata Putenga terdiri dari dua kata; pu dari kata appu yang berarti nenek (sebagaimana dijelaskan mengenai Motif Pudilla di atas), dan Tenga, dari nama Tenga Ga. 
Tenga Ga adalah tokoh legenda. Motif ini bercerita tentang perkelahian antara dua suami dari Tenga Ga dan saudara laki-lakinya. Perkelahian dan kematian yang terjadi akibat ucapan dari Tenga Ga yang memancing kemarahan dari saudara laki-lakinya sendiri dengan suaminya. Panas hati, peperangan, dan kematian menjadi catatan/pesan yg disampaikan oleh motif ini. Peringatan akan leluhur Tenga Ga ini melahirkan Motif Kekedi (alat tenunan untuk menghaluskan kapas) sebagai lambang pertimbangan. Motif Kekedi adalah motif untuk mengenang tokoh leluhur Tenga Ga serta peristiwa tragis yang menimpa dia dan keluarganya. Konteksnya di wilayah adat Habba (Seba), motif ini hanya boleh dipakai oleh keturunan perempuan dari tokoh Tenga Ga.

4.  Motif Jawu

Motif ini bercerita tentang tokoh perempuan yang cantik bernama Jawu. Sang ibu karena tugas mengasuh Jawu tidak dapat bersama suaminya bekerja di ladang. Suaminya marah pada sang istri karena waktu dan perhatian dicurahkan pada si anak. Akhirnya, sang ibu meninggalkan anaknya di rumah sendirian, lalu ke ladang mengikuti suami. Anak itu sendirian di rumah; lalu penolong dewa, yaitu nenek matahari, datang mengambilnya ke singgasananya dan memelihara Jawu. Ketika Jawu sudah besar, ia dinikahkan dengan tokoh legenda bernama Kelogo Liru. Usai melahirkan anak-anak dengan Kelogo Liru, Jawu turun ke bumi dan tinggal di atas pohon heliru. Menurut legenda, Jawu menikah beberapa kali, baik di Mehara (ujung barat Pulau Sabu) dan juga di Sabu timur. Tokoh adat yang menikahinya di Sabu Timur membuat rumah khusus bagi Jawu yang diberi nama Kopo Jawu, artinya rumah Jawu. Rumah khusus itu dibuat untuk memenuhi keinginan Jawu yang tidak mau tinggal serumah dengan suaminya, Bella Hina. Kisah Jawu ditulis pada Motif Wo Kelakku dan Motif Peeki Jawu. Motif tentang kehidupan Jawu dalam legenda orang Sabu, tidak bisa dipisahkan dari langit dan bumi.

5. Motif Jingi Wiki

Motif ini menceritakan tentang tokoh perempuan Nida. Nida dimitoskan sebagai perempuan magis. Kekuatan magisnya dapat memisahkan istri-istri dari suaminya. Bila tokoh ini hadir dalam sebuah rumah/keluarga, maka sang istri akan keluar meninggalkan suaminya. Bila sang istri menetap di rumah, resikonya kematiannya. Kehidupan Nida yang poliandri ini menghasilkan keturunan hampir di seluruh wilayah Pulau Sabu. Tokoh magis ini diberi nama julukan Jingi Wiki, artinya yang memisahkan. Sejarah tokoh magis Nida alias Jingi Wiki ditulis dalam Motif Jingi Wiki. Motif ini terdiri dari bunga besar dan kecil dengan banyak tangkainya. Bunga-bunga itu melambangkan kehidupan Nida. Motif ini di'paten'kan bagi anak-cucu dan keturunan Nida, dan orang lain dilarang memakainya atau menirunya sebab dipercayai jika demikian akan seperti Nida.

6. Motif Mahi Dole

Hidup dan sejarah Mahi Dole ditulis dalam motif berbentuk perahu yang diberi nama Mahi Dole. Tokoh mitos ini dikenal sebagai yang memilki kekuatan sihir (kewaga). Karena kekuatan sihir itu, ia dibuang ke laut oleh saudara-saudaranya di Selat Raijua (ujung barat Pulau Sabu dan ujung timur Pulau Raijua). Mahi Dole selamat dan terdampar di pantai barat Pulau Sabu. Dia ditemukan oleh dua laki-laki pemburu di hutan dan dibawa kepada Raja. Kehadirannya meresahkan Raja karena kekuatan magisnya. Padahal, Mahi Dole hampir terbunuh dalam sebuah skenario yang dibuat Raja, yakni waktu upacara pemulihan kematian, seekor kerbau dibunuh. Di atas binatang korban itu Mahi Dole dimuat untuk dibunuh, tetapi diselamatkan. Mengenang leluhur Mahi Dole, keturunannya menyebut diri mereka “benih yang diserahkan”. Simbol kehidupan yang terancam itu digambarkan melalui motif bercorak perahu.

7. Motif Wara Tada

Perempuan Sabu memiliki juga kreatifitas pribadi, untuk menulis sejarah pribadinya melalui motif sarung. Hal ini nyata dalam kisah Motif Wara Tada. Motif Wara Tada agak unik, karena terdapat dua bunga besar dalam satu sarung. Biasanya hanya satu motif besar untuk satu sarung. Motif ini menggambarkan kisah hidup leluhur perempuan mereka, yang ditolak, dan dibunuh oleh ayahnya sendiri karena kehidupan seksnya [maaf...]. Upaya pembunuhan sang ayah gagal, oleh karena kecerdikan si anak yakni Wara Tada, mengecoh ayahnya sebelum parang diayunkan kepadanya.  Wara Tada meloncat ke dalam laut . Di laut itulah Wara Tada, ditolong oleh ikan paus (lungi rai), yang merawat luka-lukanya dan membawa dia pulang ke pantai. Pengalaman hidup dalam dua dunia, dunia manusia dan dunia laut/ikan, dikisahkan oleh Motif Wara Tada. Motif yang bercerita tentang penderitaan karena seks, tentang kehidupan dan kematian (darat dan laut), tentang pertolongan dan kebaikan ikan paus. Motif ini berupa ikan dan  sayuran laut.
Atau juga, Wara Tada, menulis sejarah hidupnya yang buruk karena seksnya sebagai perempuan yang dibuang ayahnya ke laut. Pengalaman itu disimbolkan dalam motif ikan paus, tanaman laut yang disebut sarung dua motif (ei due hebe).
Motif ini juga mengandung ikatan perjanjian antara WaraTada sang leluhur serta seluruh keturunannya ke depan, untuk mengingat jasa ikan paus serta berjanji tak akan memakan daging ikan paus. Dan sampai sekarang keturunan Wara Tada mentaatinya sebagi pantangan. Bahkan bila ikan paus terdampar di pantai di Sabu, mereka akan membawa sarung Motif Wara Tada, dibalut pada leher ikan paus lalu di dorong masuk ke laut. Di sini kita melihat… sebuah eko-feminisme dari perempuan Sabu dan juga masyarakatnya.

>>>Motif Netral (Wo Rapi)

"Hak paten" motif pakaian yang dijunjung tinggi oleh perempuan dari dua keturunan (sulung dan bungsu), yakni Muji Babo dan Lou Babo; nampaknya melahirkan kearifan baru dari kedua kelompok perempuan dalam tatanan masyarakat Sabu. Benar, tantangan melahirkan peluang baru. Pasti mereka berdiskusi bagaimana mengatasi inklusifisme tersebut agar mereka saling terbuka.
Jawabannya, mereka menciptakan motif penengah yang dikenal dengan motif/sarung “wo rapi”.
Motif sarung ini sangat bervariasi antara motif lokal dan luar seperti: bunga, burung, malaikat, daun anggur, dan seterusnya. Disebut wo rapi karena menampakkan berbagai variasi warna pada motifnya. Sarung dengan motif netral ini menjadi pakaian sehari-hari dan boleh dipakai oleh ke dua kelompok perempuan. Motif Wo Rapi juga dibuat untuk selimut dan dapat dipakai sehari-hari oleh laki-laki.

# Kekama Haba

Motif ini diciptakan untuk selimut laki-laki. Inilah motif lokal dan dipatrikan pada selimut (hijji). Juga ada motif netral/luar yang disebut Motif Wo Rappi.

Minggu, 21 Agustus 2011

TENTANG TERJADINYA PULAU SABU (Sesuai Versi Dan Wawasan Orang Sabu Memandang Dunianya)

Cerita kronologis tentang terjadinya/terbentuknya pulau Sabu/Rai Hawu ini, sudah dari leluhur turun temurun sesuai pandangan warga masyarakat adatnya memandang dunia dan lingkungannya.


Bila diceritakan tentang kejadian pulau/tanahnya, akan pula tertutur silsilah leluhur/marganya; karena terbentuknya pulau Sabu terjadi disaat seorang leluhur bernama “Kika Ga” atau “Kika Liru” (silsilah Do Hawu ke-32). Pulau ini telah diberi nama “HAWU” yang arti Ha: terdampar/datang; dan Wu: tanah onggokan pasir kali/sungai. Jadi singkatnya: “Tanah yang dionggok/ditimbun secara raksasa” menjadi sebuah pulau, yang diberi nama HAWU. Itulah pulau Hawu yang ada sekarang ini.

Memang pada saat leluhur “Balla Bako” (silsilah Do Hawu ke-9), sudah terjadi pemisahan Dahi (laut), Rai (daratan), Liru (langit) tetapi dikatakan pulau Sabu belum ada kecuali ”Hu Penyoro Mea” yang sudah ada di wilayah Liae kecamatan Liae di saat sekarang ini. Demikian pula diikuti pemisahan-pemisahan berupa benda-benda, hewan, benda gas/angin, benda-benda langit di saat leluhur Dara Dai (silsilah Do Hawu ke-11), menurut nama anak cucunya (silsilah Do Hawu ke-12 sampai dengan ke-13). Karenanya Hu (tanjung) Penyoro Mea itu pada saat air pasang hanya merupakan pulau batu yang tersembul dari permukaan laut agak terpisah dari pulau Sabu. Disitulah Kika Ga berada pada waktu manusia langit bernama “Ludji dan Pidu” turun mengail di tempat itu (Penyoro Mea-Merabbu) di Liae, dan terjadilah pertemuan diantara ketiga orang itu. Mereka makan dan mengail ikan bersama-sama, bahkan sebelah ikan harus ditinggalkan oleh Ludji dan Pidu untuk teman mereka Kika Ga di Penyoro Mea.

Kemudian keduanya (Ludji dan Pidu) pulang ke langit (angkasa) dengan membawa sebelah ikan saja, kalau hasil mengail mereka seekor saja. Hal ini dikarenakan mereka harus menyerahkan sebelah ikan mereka kepada teman mereka Kika Ga. Pemberian sebelah ikan ini berlangsung selamanya terhadap hasil tangkapan kedua bersaudara tersebut dengan Kika Ga. Keadaan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan kepada orang tua mereka di angkasa (langit), mengapa harus selalu sebelah ikan yang ada. Lalu kedua bersaudara Ludji dan Pidu dipanggil oleh orang tua mereka. Tentang ikan sebelah yang terus menerus itu ditanyakan.

Pada akhirnya, Ludji dan Pidu menjelaskannya bahwa mereka mendapat seorang teman bernama Kika Ga di Penyoro Mea-Merabbu Liae, dan setiap kali mereka pergi mengail, mereka beri sebelah ikan dari hasil tangkapan mereka kepada teman mereka itu. Orang tua mereka juga senang terhadap perlakuan anak-anaknya, malah bila dimungkinkan, agar diajak juga dia (Kika Ga) ke angkasa (langit) untuk dijadikan teman atau saudara sendiri. Ludji dan Pidu sangat bersukacita mendengar keinginan orang tua mereka.

Pada suatu hari lagi Ludji dan Pidu turun mengail dan pada saat itu mengajak dengan bersungguh-sungguh kepada Kika Ga supaya sudi bersama mereka ke angkasa/langit. Dan akhirnya Kika Ga juga bersedia pergi bersama mereka ke angkasa. Ludji dan Pidu, betapa berbahagia dan bersukaria mendengar jawaban temannya itu. Tidak lama kemudian merekapun pergi ke langit, dan setibanya disana kedua orang tua Ludji dan Pidu sangat senang menyambut ketiga teman yang sangat akrab itu, layaknya sebagai saudara kandung saja.

Di angkasa/langit, Kika Ga diperlakukan dengan baik oleh Ludji dan Pidu serta semua keluarga mereka. Pada akhirnya Kika Ga dilantik dan diangkat menjadi anak dalam keluarga mereka. Pesta pelantikanpun terjadi dengan meriah. Seluruh isi perut hewan sembelihan, diperuntukan bagi seluruh orang miskin, melarat sebagai peringatan bagi pelantikan itu. Nama Kika Ga, setelah pelantikan menjadi ”Kika Liru” di keluarga Liru/angkasa/langit, ia kemudian memiliki kesaktian dan kegaiban yang luar biasa. Kika Liru diberi tanah usaha dan segala macam kekayaan di perairan langit/angkasa, tetapi segala usahanya sia-sia bahkan gagal total. Pada akhirnya ia memohon kepada kedua orang tuanya di langit supaya ia kembali berusaha di Hu Penyoro Mea lagi, karena pasti ia berhasil disana. Keluarga Liru juga memahami tujuan baik dari Kika Liru ini, dan pada akhirnya Kika Liru dikembalikan dan di antar ke Penyoro Mea oleh saudaranya Ludji dan Pidu, dengan penuh kesaktian dan kegaiban dan Kika Liru sudah berada kembali di tempat asalnya.

Kika Liru memulai rencananya, ialah agar Penyoro Mea diperlebar dan diperbesar, tetapi harus dengan mengambil tanah dari bawah kolong rumah Pejabat Adat Jawawawa/Raijua yang sakti dan gaib itu. Pejabat Adat Jawawawa/Raijua yang sakti dan gaib saat itu ialah Mone Weo dan isterinya bernama Banni Baku. Karena kesaktian dan kegaiban yang dimiliki Mone Weo sehingga dipastikan bahwa tanah dibawah kolong rumah adat mereka adalah tanah yang sakral pula. Kika Liru setiap malam pergi ke Jawawawa/Raijua dan mengangkat tanah kolong rumah adat inti di Raijua itu, tetapi tidak lama kemudian para tikus penjaga memberitahukan Pejabat Adat Mone Weo bahwa ada orang yang mengambil tanah kolong rumah Adat Raijua itu. Akhirnya Kika Liru tertangkap dan dibawa untuk diadili dihadapan Pejabat Adat itu. Setelah ditanya mengapa ia membawa tanah kolong rumah adat Raijua itu, dengan jujur Kika Liru menjelaskan maksud membawa tanah kolong rumah adat itu supaya Penyoro Mea tempatnya itu bisa diperlebar dan diperluas arealnya. Pejabat Adat Raijua itu pada akhirnya setuju dengan tujuan baik Kika Liru itu dan diijinkan melanjutkan pekerjaannya dengan suatu perjanjian sebagai berikut:

Bahwa setelah menyelesaikan pekerjaan raksasa itu, Kika Liru berkewajiban hingga turun temurun membayar upeti atau ihi rai ke Pejabat Adat Jawawawa/Raijua dan berlangsung di setiap tahun adat di bulan Bangaliwu (kalender adat)/bulan April-Mei (kalender Masehi). Dan hal itu dilakukan dalam sebuah upacara adat yang disebut Hole/Heole, kegiatan upacara adat/ritual termeriah dan terbesar setiap tahun adat sejak dahulu kala hingga masa kini, akibat adanya perjanjian dimaksud.
Pada akhirnya Kika Liru dapat menyelesaikan penimbunan Hu Penyoro Mea menjadi luas dan besar serta terealisasi menjadi pulau Hawu/Sabu yang ada sekarang ini, sesuai namanya Hawu artinya “timbunan tanah raksasa” yang menjadi pulau.

Turunan leluhur Kika Liru telah berkembang pesat memenuhi pulau Sabu, tanah tak bertambah lagi dan lahan makin sempit, maka pada masa generasi leluhur IE MIHA dan saudaranya DIDA MIHA (silsilah Do Hawu ke-43), bersepakat membagi pulau Sabu menjadi 2 (dua) bahagian bagi turunan mereka masing-masing. Maka terjadilah kesepakatan pembahagian tanah Hawu/Sabu pada pertama kalinya diantara kedua bersaudara itu, yang telah diatur dan disepakati sebagai berikut:

  1. Ditetapkan bahwa tokoh leluhur Dida Miha dengan keturunannya mendapat bahagian selatan pulau Sabu, dimana batas-batasnya ditarik dan dijelajahi menurut garis menengah pulau, dimulai dari Tanjung Uju (wilayah Mehara sekarang ini) melalui tengah-tengah pulau menuju pelabuhan Banyo Sabu Timur sekarang ini. Jadi bahagian selatan pulau Sabu, dimiliki leluhur Dida Miha dengan turunannya.
  2. Ditetapkan bahwa tokoh leluhur IE MIHA dengan turunannya mendapat bahagiann utara pulau Hawu, yang batas-batasnya ditarik dan dijelajahi dan berbatas dengan tanah pembahagian milik Dida Miha dengan turunannya dipertengahan pulau Sabu.

Inilah pembagian tanah Sabu pada pertama kalinya, yang dibuat di antara kedua bersaudara itu dengan sumpah dan janji secara ritual di Kolo Teriwu, karena mereka telah pindah dari Hu Penyoro Mea dan tinggal di sana (pulau Hawu). Di Kolo Teriwu inilah Rae (kampung) tempat mereka diam yang dinamakan “Rae Mone Ie”. Disini pula, leluhur Dida Miha menciptakan sebuah tarian adat terkenal di Hawu yaitu PEDO'A HAWU.

Kedua leluhur ini berkembang turun temurun dan penduduk pulau Sabu makin bertambah banyak dan generasi tokoh leluhur bernama Wai Waka (silsilah Do Hawu ke-49) yang berputera sejumlah 5 orang, masing-masing bernama: Dara, Wara, Laki, Jaka dan Kole (silsilah Do Hawu ke-50). Kepada kelima anaknya ini ia bermaksud membagi pulau Hawu agar tanah milik pusaka mereka masing-masing hingga turun temurun dapat dimiliki secara pasti sehingga terhindar dari percekcokan dan perkelahian. Bagaimana upaya-upaya dan sistem pembagian, telah disepakati bersama sebagai berikut:

1. Berhubung Jawawawa/Raijua adalah pulau tersendiri maka disepakati dan ditetapkan bersama bahwa pulau Raijua diberikan kepada Jaka Wai menjadi milik pusaka turun temurun dan pembagian ini dikukuhkan dengan sumpah janji adat.

2. Sedang pulau Hawu dibagi ke pada keempat anak/tokoh leluhur: Dara Wai, Kole Wai, Wara Wai, dan Laki Wai, dan pembagiannya dengan cara yang disepakati bersama sebagai berikut: “Masing-masing mereka harus membawa anak kerbau ke puncak Lede Perihi di Hawu”. Semua anak kerbau itu dilepas bebaskan dipuncak gunung tersebut dan dibiarkan sesukanya pergi kemana saja di daratan pulau Hawu ini. Kemudian kepada keempat tokoh leluhur ini masing-masing mencari dimana anak kerbau mereka berada. Bila ditempat mana didapat dan berada anak kerbau masing-masing, maka bagian tanah itulah miliknya. Setelah dilaksanakan pelepasan anak kerbau masing-masing dipuncak tertinggi di pulau Hawu ini dan sesudah lewat beberapa hari, keempat leluhur ini masing-masing pergi mencari anak kerbau mereka, ternyata setiap anak kerbau itu di dapat dan ditemui:
• Anak kerbau milik tokoh Dara Wai terdapat di wilayah utara pulau Hawu; sekarang ini disebut dengan wilayah adat Habba/Seba, karenanya wilayah itu dihuni dan dimiliki oleh warga Seba/Habba yang adalah keturunan tokoh leluhur Dara Wai.
• Anak kerbau milik tokoh Kole Wai terdapat di wilayah barat pulau Hawu; sekarang ini disebut dengan wilayah adat Mehara, karenanya wilayah itu dihuni dan dimiliki oleh warga Mehara yang adalah keturunan tokoh leluhur Kole Wai.
• Anak kerbau milik tokoh Wara Wai terdapat di wilayah selatan pulau Hawu; sekarang ini disebut dengan wilayah LiaE, karenanya wilayah itu dihuni dan dimiliki oleh warga LiaE yang adalah keturunan tokoh leluhur Wara Wai.
• Anak kerbau milik tokoh Laki Wai terdapat diwilayah timur pulau Hawu; sekarang ini disebut dengan wilayah Hawu Dimu/Sabu Timur, karenanya wilayah itu dihuni dan dimiliki oleh warga Hawu Dimu/Sabu Timur yang adalah keturunan tokoh leluhur Laki Wai.

Setelah diketahui dan disepakati setiap wilayah milik masing-masing di atas, maka perlu dijelajahi dan dipatok serta ditetapkan batas tanah pembagian masing-masing dengan dikukuhkan peraturan ritual adat ditambah sumpah janji keempat tokoh leluhur ini. Pertama-tama diantara keempat tokoh diuji kesaktian mereka guna menetapkan seseorang dari antara mereka untuk memimpin penjelajahan, pematokan dan penetapan batas-batas secara ritual dipojok-pojok tertentu sebagai bukti yang sakral. Untuk itu, mereka masing-masing harus menanam sebatang sirih ditempat yang bernama Pebuda, sekarang ini terletak disebelah Ledeperihi (puncak tertinggi di pulau Hawu). Pohon sirih masing-masing harus bertumbuh dengan subur, dan bila sirih milik seorang leluhur bertumbuh dan hidup dengan baik maka tokoh leluhur itu yang ditetapkan untuk memimpin penentuan batas itu. Ternyata setelah terjadi penanaman, maka sirih milik tokoh leluhur Kole Wai yang hidup dengan baik dan subur pula, maka ditetapkan bahwa Kole Wai saudara mereka memimpin penetapan batas tanah pembagian mereka masing-masing.

Penjelajahan dan pematokan batas secara ritual adat dimaksud dihadiri dan dilakukan bersama-sama. Penjelajahan batas dimulai dari pantai laut utara bernama WaE Uba Jami lalu naik ke puncak Ledeperihi kemudian turun ke tempat bernama Tuwi menuju tempat bernama Ei Harro kemudian naik ke Teriwu lalu turun ke Merabbu di Hu Penyoro Mea. Penentuan batas ini antara milik tokoh leluhur Kole Wai dengan saudara-saudara Dara Wai dan Wara Wai, sekarang ini batas wilayah adat Mehara dengan wilayah adat Seba dan wilayah adat LiaE. Tempat-tempat yang dipatok sebagai TOR ialah:

• TOR I terletak di tempat bernama WAE dan UBA JAMI. Tor I itu ditetapkan dengan upacara adat dan sumpah janji dan hingga kini dilaksanakan upacara ritual oleh Ratu Mone Pidu/Mone Ama Rai di Sabu.

• Tor II ditetapkan di puncak bukit Ledeperihi dengan upacara ritual yang berlaku hingga masa kini dan dilaksanakan oleh Mone Ama Rai di Sabu.

• Tor III dipatok di tempat bernama Teriwu atau Kolo Teriwu. Di tempat ini ada dan ditempatkan sebuah Batu Tor yang berjiku 3. Jiku batu yang menonjol ke arah wilayah Seba, itu menandakan wilayah milik tokoh leluhur Dara Wai atau warga Seba keturunannya. Jiku batu Tor yang menonjol ke arah Mehara, itu menandakan milik tokoh leluhur Kole Wai atau warga Mehara keturunannya. Jiku batu Tor yang menonjol ke arah LiaE, itu menandakan milik tokoh leluhur Wara Wai atau warga LiaE keturunannya. Di Kolo Merabbu di Hu Penyoro Mea, ditetapkan upacara bagi Mone Ama Rai di Hawu yang hingga kini dilaksanakan setiap tahun adat sesuai kelender adatnya.

Sebagai penetapan penjelajahan tapal batas antara tokoh leluhur Dara Wai, tokoh leluhur Wara Wai dan tokoh leluhur Laki Wai atau wilayah Seba, LiaE dan Sabu Timur sekarang ini, penjelajahan batas dilakukan dari KoloTeriwu menyusuri pertengahan pulau Hawu menuju ke wilayah batas tanah tokoh leluhur Laki Wai dipertengahannya. Itulah batas tanah pembagian tokoh leluhur Dara Wai dan Wara Wai atau yang sekarang ini disebut batas tanah wilayah Habba/Seba dengan tanah wilayah adat LiaE. Sedang untuk penetapan batas tanah wilayah Hawu Dimu, ditetapkan batasnya disebelah barat sebuah tempat bernama Bebae di Hawu Dimu sekarang lalu menyusur ke utara di tempat bernama Wagga Mengarru di pantai utara pulau Hawu. Itulah perbatasan pembagian tokoh leluhur Laki Wai dengan tokoh leluhur Dara Wai dan Wara Wai atau sekarang perbatasan antara wilayah adat Dimu/Sabu Timur dengan wilayah adat Habba/Seba dan wilayah adat LiaE.
Penetapan batas-batas tanah tersebut semuanya dilaksanakan dan ditetapkan dengan upacara adat dan sumpah janji pula.

Tanah Hawu tidak bertambah, padahal perkembangan turunan para leluhur tersebut makin banyak dan pulau Hawu makin padat penduduknya. Maka karena demikian pelanggaran-pelanggaran terhadap penetapan batas-batas ritual yang ditetapkan para leluhur itu, seperti pernah terjadi disaat tokoh leluhur Raba DiE Dara (silsilah Do Hawu ke-52) dari wilayah Habba/Seba, mengadakan pelanggaran batas dan menerobos masuk ke wilayah adat Mehara. Hal ini terjadi di saat tokoh leluhur Horo Kole (silsilah do Hawu ke-51) di Mehara yang menentang perlakuan penerobosan batas dimaksud.

Tokoh leluhur Horo Kole segera mengadakan antisipasi pelanggaran batas tersebut dengan meminta bantuan saudaranya tokoh sakti Horo Nani dari wilayah adat Jawawawa/Raijua. Tokoh leluhur Horo Nani dan rombongannya sudah tiba di Hawu dan segera memusyawarah dan menyepakati taktik penyerangan bersama tokohn leluhur Horo Kole dan rombongan di Mehara. Taktik tersebut sebagai :
Rombongan Horo Kole dan Horo Nani tidak menyerang dulu, tapi terdahulu melepaskan kucing-kucing yang diikat kulit kelapa kering berapi ke perkampungan orang Habba/Seba terutama kampungnya Raba DiE dan rombongannya. Tidak lama setelah pelepasan kucing-kucing berbara api itu dilakukan, maka kampung Raba DiE dan rombongannya mulai terbakar. Teriakan dan raungan mulai terdengar dari Seba maka Raba DiE dan rombongan berlari pontang panting pulang ke Seba, saat itu mereka mendengar teriakan dan raungan dimana-mana di Seba.

Kesempatan itulah rombongan Horo Kole dan Horo Nani memburu dan mengusir Raba DiE dan rombongannya. Pada saat pengusiran itu di suatu tempat diwilayah Mehara terkejar dan didapat 8 orang dari rombongan Raba DiE yang dibunuh. Tempat terbunuhnya 8 orang rombongan Raba DiE itu populer hingga kini dengan nama GURI MONE ARU, artinya Guri: mati bergelimpahan; Mone: Lelaki/laki-laki; Aru: Delapan. Jadi singkatnya: “Mati Bergelimpahan 8 orang laki-laki”. Tidak jauh pula dari tempat itu, terkejar lagi 2 orang dekat perbatasan Mehara dan Seba, nama tempat itu terkenal dengan nama Lari Mone Due. Artinya: Lari: bukit, Mone: Lelaki/laki-laki; Due: 2 (dua), atau singkatnya “Bukit terbunuh 2 orang laki-laki”.

Agak ke barat dari tempat ini, pengejaran terhadap rombongan Raba DiE berlangsung terus, sehingga karena lemparan batu ada yang pecah perutnya, ada pula yang terengah-engah dan putus nafas karena pengejaran tersebut, maka nama-nama tempat itu di wilayah Mehara disebut HaE wa Bari Bake, yang artinya sebagai berikut: Hae:paru-paru naik/terengah-engah; Wa: paru-paru; Bari: pecah; Bake: perut besar, singkatnya “Paru-paru naik lalu lari terengah-engah dan pecah perut besarnya”.

Tempat-tempat ini terdapat di wilayah Mehara dekat perbatasan antara Mehara dan Seba hingga kini.
Pada akhirnya Raba DiE dan rombongannya menyerah dan tak berani muncul menerobos batas dan masuk wilayah adat Mehara lagi. Demi penghargaan dan persahabatan serta ucapan terima kasih Horo Kole dan rombongannya kepada saudaranya Horo Nani dan rombongannya dari Jawawawa/Raijua, maka sebuah wilayah di Mehara sekarang disebut Lobohede, diserahkan kepada Horo Nani dan rombongannya untuk dimiliki dan tinggal tetap diwilayah Mehara; dan dilantik, dalam bahasa Sabu ”Peha'E Udu” menjadi warga Mehara dan sekarang terkenal dengan klan Aelape di Mehara.

Suku ini juga diberi hak menjabat “Mone Ama Wawa Mehara” dan mengatur semua upacara adat di Mehara Barat hingga kini.
Penduduk ke-5 wilayah adat di Hawu makin padat jumlahnya sehingga lahan berusaha bagi masyarakat makin sempit pula dan makin meningkat perampasan lahan garapan dimana-mana di Hawu. Napsu memiliki tanah secara berlebihan makin membeli manusia; berarti pelanggaran terhadap penetapan adat tentang batas tanah dan aturan di atas tanah, makin lama makin diabaikan. Karena ketiadaan lahan garapan di atas tanah, maka sebagian warga Sabu merantau dan akhirnya menetap di rantau bila telah memiliki lahan garapan di tempat yang baru.

Akibat napsu memiliki tanah secara berlebihan dan karenanya timbul pula di kala Robo Aba (silsilah Do Hawu ke-55) dari wilayah adat Seba dengan sewenang-wenang merubah batas ritual antara Seba dengan wilayah adat Mehara dan ditantang pula oleh tokoh leluhur Ago Rai (silsilah Do Hawu ke-54) dari Mehara. Pada saat itu tokoh leluhur Robo Aba dengan semena-mena memindahkan batas antara wilayah Seba dan Mehara; yang diaturnya sendiri ke dalam wilayah Mehara yang ditetapkannya mulai dari pelabuhan alam bernama Kebila, menyusuri kali bernama Loko Ai Wattu dalam wilayah Mehara menuju ke Kolo Teriwu, batas yang ditetapkan ke-5 leluhur anak-anak tokoh leluhur Wai Waka (silsilah Do Hawu ke-49 dan ke-50), dengan upacara dan sumpah janji diwaktu dahulu, karenanya ditentang mati-matian oleh Ago Rai dan penduduk wilayah Mehara seluruhnya.
Turut tidak menyenangi terhadap perlakuan tokoh Robo Aba terebut, adalah Pimpinan Adat wilayah Mehara: Kenuhe yang terkenal sakti dan gaib dan “Maja” yang terkenal dengan nama julukan: “Maja Muri Lai Bari Anni”, (hidup berdaulat, menjelma dan bisa berada sambil berubah-ubah). Ia sangat sakti, anak leluhur MURI MARA (silsilah Do Hawu ke-16 dan ke-17). Nama inilah yang digunakan dan dijabat oleh salah seorang Ratu Mone Pidu/Mone Ama Rai di Hawu hingga saat kini. Leluhur Ago Rai, Kenuhe dan Maja dari wilayah Mehara bersepakat untuk menentang perlakuan tokoh Robo Aba dari wilayah adat Seba tersebut dengan kesaktian, bukan dengan perang dan pertumpahan darah. Ke-3 tokoh leluhur ini memberitahukan ke Seba, supaya tokoh Robo Aba dipersilahkan menyusuri dan menjelajahi batas wilayah adat ritual antara Seba dan Mehara, sesuai keinginan dan kehendaknya dan berjanji bertemu di tempat bernama Kebila dalam wilayah Mehara; sebuah pelabuhan alam sejak dahulu. Tokoh Robo Aba juga diminta membawa seekor kerbau merah ke tempat pertemuan itu.

Pada esok harinya, berangkatlah ketiga tokoh itu ke tempat pertemuan yang telah ditetapkan dan tokoh leluhur Kenuhe memilih berjalan di bawah tanah menuju Kebila. Setelah ketiganya tiba di Kebila, tokoh Robo Aba dari wilayah Seba sudah siap berada di tempat tersebut. Tokoh leluhur Ago Rai mempersilahkan tokoh Robo Aba menunggangi kerbaunya dan lebih dahulu menjelajahi dan menyelusuri batas wilayah adat ritual antara Seba dan Mehara sesuai keinginan dan pemahamannya dan disusul dari belakang oleh ketiga tokoh Ago Rai dan Maja, sedang tokoh leluhur Kenuhe memilih berjalan di bawah tanah mengikuti mereka. Setelah tokoh Robo Aba menunggangi kerbaunya; kerbau sama sekali tak mau melangkah dan berdiri seperti patung saja, walau dipaksanya. Karena kerbaunya tokoh Robo Aba tak mau berjalan selangkahpun, maka tokoh Ago Rai mengatakan: “Karena kerbaumu tak berlangkah, marilah saya berjalan lebih dahulu dan kamu mengikuti dari belakang”. Akhirnya disepakati bersama lalu tokoh leluhur Ago Rai berjalan dimuka dan diikuti oleh tokoh Robo Aba dan Maja dan berjalanlah mereka menjelajahi dan menyusuri batas adat ritual antara Seba-Mehara sesuai penetapan tokoh leluhur sejak dahulu kala memakai sumpah janji dimana batas-batas ritual terealisasi dan diselenggarakan dengan upacara-upacara hingga kini oleh Mone Ama Rai Hawu, sebagai pimpinan adat.

Sesuai batas itulah yang dijelajahi dan ditelusuri Ago Rai dan mereka telah tiba di WaE Uba Jami yang menjadi Tor I, penetapan leluhur diwaktu dahulu. Lalu bertanyalah Ago Rai kepada tokoh Robo Aba: “Apakah disini atau tempat ini tapal batas adat ritual antara Seba-Mehara yang menjadi Tor I penetapan leluhur-leluhur kita?”. Dari bawah tokoh leluhur Kenuhe yang sakti dan gaib itu menjawab pertanyaan (Ago Rai) dengan “ya”. Saat itu pula tokoh leluhur Maja melangkahkan kaki ke sebelah kali WaE maka memancarlah air di tempat itu lalu kerbaunya tokoh Robo Aba minum dengan puasnya. Kemudian tokoh leluhur Ago Rai menyuruh tokoh Robo Aba berjalan lebih dahulu memimpin penjelajahan batas berikutnya, tetapi juga kerbau yang ditunggangi tokoh Robo Aba tak melangkah selangkahpun, lalu akhirnya tokoh leluhur Ago Rai memimpin penjelajahan batas dan tokoh Robo Aba mengikuti dari belakang. Tapal batas yang ditetapkan para leluhur sejak dahulu kala diinjak dan dijelajahi tokoh leluhur Ago Rai dengan tepat, dan pada akhirnya mereka tiba dipuncak Lede Perihi, puncak tertinggi di pulau Hawu, yang menjadi Tor II penetapan para leluhur di zaman dahulu kala; lalu mereka melanjutkan perjalanan menyusuri sebuah bukit bernama TUWI menuju kali bernama Ei Harro, nama yang dikenal hingga kini. Adapun terjadinya nama ini, sebagai berikut: Setiba di kali ini, tokoh Robo Aba menangis terisak-isak, mungkin saja menyesali dirinya. Meneteslah air matanya ditempat ini, maka hingga kini air di tempat itu rasanya asin seperti air garam, karenanya kali itu disebut Kali Ei Harro artinya Kali Air Asin.

Mereka berjalan terus naik ke puncak bukit bernama Teriwu, atau disebut juga Kolo Teriwu, salah satu puncak penetapan para leluhur menjadi tor III tapal batas Seba – Mehara. Dari Kolo teriwu ini mereka turun menuju ke selatan ke Penyoro Mea ke puncak sebuah bukit bernama Kolo Merabbu. Dari bukit ini kelihatan/terbentang luas lautan Indonesia di selatan pulau Hawu. Di sebelah selatan bukit ini sangat terjal dan disinilah sebuah gua bernama LiE Merabbu yang terkenal angker oleh penduduk pulau Hawu dan tidak sembarang orang boleh masuk kedalamnya, kecuali Mone Ama Rai Hawu. Di puncak bukit terjal inilah para tokoh leluhur penjelajahan batas tiba. Tampaknya tokoh Robo Aba menyesal dan malu, tanpa diduga Ago Rai, Maja dan Kenuhe, iapun langsung terjun ke lautan Indonesia beserta kerbaunya dan terkubur di laut itu, dan sampai sekarang tak pernah kuburan Robo Aba di temui di Seba/ di Hawu. Di Kolo Merabbu inilah batas penetapan para leluhur yang diletakkan dengan upacara dan sumpah janji yang tak boleh dilanggar oleh warga masyarakat pulau Sabu.

Inilah penjelajahan batas ritual antara wilayah Seba-Mehara yang diulangi karena pelanggaran tokoh Robo Aba dari wilayah Seba dan yang berakhir dengan musibah terhadap diri sendiri. Memang nafsu memonopoli dan memiliki tanah secara tidak sah itu makin menjadi sejak saat dahulu hingga kini. Demikianlah tuturan masyarakat adat Hawu tentang terjadi dan terbentuknya Rai Hawu atau Pulau Sawu sesuai versi dan wawasan mereka memandang dunia dan alam sekitar mereka.